5 Aug 2014

TENTANG AMAR MA'RUF NAHI MUNKAR Bagian Terakhir

SYARAT-SYARAT BERAMAR MA’RUF NAHI MUNKAR

Ada pun syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang yang akan menjalankan kewajiban amar ma’ruf nahi munkar adalah :

Pertama, mengerti betul mana yang ma’ruf dan mana yang munkar.

Kedua, tujuannya tiada lain hanyalah karena Allah S.W.T dan untuk menegakkan agama dan kalimat-Nya, bukan karena ingin dipuji dan mencapai popularitas. Sebab Allah S.W.T akan membantu dan menolongnya dapat menghilangkan kemunkaran jika ia benar-benar jujur dan ikhlas. Allah S.W.T berfirman, “Jika kalian menolong [agama] Allah, niscaya Dia akan menolong kalian dan meneguhkan kedudukanmu”. (QS. Muhammad [47]: 7). Dalam ayat lain Allah S.W.T berfirman, “Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang bertaqwa dan orang-orang yang berbuat kebajikan” (QS. An-Nahl [16]: 128). Jika ia melakukannya dengan tulus ikhlas dan penuh kesungguhan, maka ia akan meraih kemenangan. Sedangkan jika tidak, maka yang diperolehnya hanyalah kerugian, kehinaan dan tetapnya kemunkaran. Bahkan akan semakin bertambah, kemunafikan menjadi subur, kemaksiatan akan semakin meningkat, dan setan dari kalangan manusia dan jin akan saling bahu-membahu untuk menyalahi perintah Allah S.W.T dan melanggar aturan-aturan Nya.

Ketiga, tugas suci ini harus dilakukan dengan sikap yang lemah lembut, bersahabat, dan penuh bijaksana, bukan dengan jalan KEKERASAN DAN BRUTAL. Allah S.W.T berfirman, “Maka disebabkan oleh rahmat Allah-lah kamu (Muhammad) berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras dan berhati kasar, tentulah mereka akan menjauhkan diri dari sekelilingmu.” (QS. Ali ‘Imran [3]: 159). Ia juga berfirman, “Maka berbicaralah kamu (Musa dan Harun) kepadanya (Fir’aun) dengan kata-kata yang lemah-lembut, mudah-mudahan ia sadar atau merasa takut.” (QS. Thaha [20]: 44). Nabi S.A.W bersabda, “Seseorang belum layak melakukan amar ma’ruf nahi munkar kecuali setelah memiliki tiga perkara : mengetahui apa yang diperintah dan dilarangnya, bersikap lemah-lembut dalam hal yang diperintahkannya, dan bersikap lemah-lembut dalam hal yang dilarangnya.” (HR. Usamah bin Zaid).

Keempat, ia harus sabar, santun, siap berkorban, rendah hati, luput dari hawa nafsu, dan kuat hati. Ia harus sadar bahwa dalam hal ini ia ibarat seorang dokter yang mengobati pasiennya, seorang bijak yang akan menangani orang sakit jiwa, atau seorang imam yang akan menuntun jamaahnya. Allah S.W.T berfirman, “Dan Kami jadikan pemimpin-pemimpin diantara mereka yang memberi petunjuk dengan perintah Kami ketika mereka bersabar.” (QS. As-Sajadah [32]: 24). Yakni bersabar menanggung segala cobaan dan hinaan dari kaumnya demi tegaknya agama Allah S.W.T, sehingga ia dijadikannya sebagai pemimpin dan panutan bagi kaum Muslim. Allah S.W.T juga berfirman, “Dan suruhlah [manusia] mengerjakan yang baik dan cegahlah [mereka] dari perbuatan yang munkar, dan bersabarlah atas terhadap apa yang menimpamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang patut diutamakan.” (QS. Luqman [31]: 17).

TENTANG AMAR MA'RUF NAHI MUNKAR Bagian 2

PEMBAGIAN PELAKU AMAR MA’RUF NAHI MUNKAR

Para pencegah kemunkaran terbagi menjadi tiga bagian : Pertama, orang yang mencegahnya dengan tangan (kekuasaan); mereka adalah para pemimpin dan pemegang kekuasaan. Kedua, orang yang mencegahnya dengan lisan (ucapan); mereka adalah para ulama. Dan ketiga, orang yang mencegahnya dengan hati; mereka adalah orang rakyat biasa. Tentang pembagian ini tersirat dalam sabda Nabi S.A.W, “Jika seseorang dari kalian melihat kemunkaran, maka ubahlah dengan tangannya. Jika tidak mampu, maka dengan lisannya. Dan jika tidak mampu juga, maka ingkarilah dengan hatinya; ini adalah selemah-lemahnya iman”. Maksudnya perbuatan iman yang paling lemah.

Dalam hadis lain, Nabi S.A.W bersabda, “Jika salah satu dari diri kalian melihat kemunkaran, namun tidak mampu mencegahnya, maka hendaklah ia mengatakan, “Ya Allah! Sungguh ini adalah kemunkaran”, sebanyak tiga kali. Jika ia mengatakannya, maka ia akan mendapatkan pahala melakukan amar ma’ruf nahi munkar.

Seandainya seseorang merasa kemungkinan besar kemunkaran yang dilihatnya tidak dapat dihentikan, meskipun dengan usaha yang maksimal, apakah wajib baginya amar ma’ruf nahi munkar ataukah tidak?. Dalam hal ini ada dua riwayat dari Imam Ahmad; riwayat pertama menyatakan ia tetap wajib melakukannya karena bisa jadi pelaku kemunkaran merasa takut, jera, dan luluh hatinya, lalu datang taufiq dan hidayah dari Allah S.W.T sehingga mereka kembali ke jalan yang benar. Adanya sekedar persangkaan tidak dapat mengubah kemunkaran tidak dapat dijadikan alasan untuk menggugurkan kewajiban tersebut. Riwayat kedua mengatakan bahwa ia tidak wajib mengingkarinya sampai muncul persangkaan dalam dirinya bahwa kemunkaran tersebut dapat dihilangkan. Seba tujuan pencegahan itu sendiri adalah menghilangkan kemungkaran. Sedangkan jika muncul persangkaan kuat dalam dirinya bahwa kemunkaran itu akan tetap ada, meskipun ia sudah berusaha semaksimal mungkin, maka membiarkannya adalah lebih baik.

TENTANG AMAR MA'RUF NAHI MUNGKAR

Assalamu’alaikum Warohmatullahi Wabarakatuh…

Saya pribadi tergerak untuk membuat satu artikel tulisan mengenai Amar Ma’ruf Nahi Mungkar. Yang mana, saat-saat ini semakin banyak, khususnya dari umat atau golongan (yang mengaku) muslim, dan ingin menegakkan aturan-aturan dasar Islam (Syariat) dengan sebenar-benarnya. Terlebih lagi dengan muncul nya sebuah organisasi yang bernama ISIS di Indonesia.
Kemudian, secara  tidak langsung, perihal yang saya paparkan berikutnya adalah juga mengacu kepada hal yang disebutkan sebagai Jihad. Agar tidak salah kaprah terhadap makna Jihad sebenarnya.

Sedih rasanya melihat di berbagai media, di dalam dan luar negeri, terlebih lagi pada forum-forum tertentu, dan terutama pada forum debat antar agama, yang terkadang melontarkan komentar seakan-akan umat muslim di capsebagai pembunuh, teroris, anarkis dan lain sebagainya. Memvonis secara universal kepada umat Muslim adalah sebuah kesalahfahaman yang besar. Satu hal yang harus diketahui, bahwa dalam Islam, tidak pernah ada ajaran-ajaran ANARKIS. Dan perlu diketahui, di dalam Islam sendiri, setiap Muslim belum tentu Mukmin, namun setiap Mukmin sudah PASTI muslim. Dalam hal ini anda bisa mencari sendiri literatur, pengertian yang berhubungan dengan istilah MUKMIN dan MUSLIM, karena saya tidak akan membahas kedua hal yg terakhir saya sebutkan.

Yang pertama, tujuan saya disini adalah ingin mengubah cara pandang anda, khusus nya umat non-muslim dan muslim sendiri pada umumnya. Yang mana Insya Allah, kita sama-sama belajar mengerti dan saling menghargai sebagai sesama makhluk ciptaan Allah S.W.T. Kemudian juga untuk memahami apa itu Amar Ma’ruf Nahi Mungkar (Memerintahkan kebaikan dan mencegah kemungkaran).