SYARAT-SYARAT BERAMAR MA’RUF NAHI MUNKAR
Ada
pun syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seseorang yang akan menjalankan
kewajiban amar ma’ruf nahi munkar adalah :
Pertama,
mengerti betul mana yang ma’ruf dan mana yang munkar.
Kedua,
tujuannya tiada lain hanyalah karena Allah S.W.T dan untuk menegakkan agama dan
kalimat-Nya, bukan karena ingin dipuji dan mencapai popularitas. Sebab Allah
S.W.T akan membantu dan menolongnya dapat menghilangkan kemunkaran jika ia
benar-benar jujur dan ikhlas. Allah S.W.T berfirman, “Jika kalian menolong
[agama] Allah, niscaya Dia akan menolong kalian dan meneguhkan kedudukanmu”.
(QS. Muhammad [47]: 7). Dalam ayat lain Allah S.W.T berfirman, “Sesungguhnya
Allah beserta orang-orang yang bertaqwa dan orang-orang yang berbuat kebajikan”
(QS. An-Nahl [16]: 128). Jika ia melakukannya dengan tulus ikhlas dan penuh
kesungguhan, maka ia akan meraih kemenangan. Sedangkan jika tidak, maka yang
diperolehnya hanyalah kerugian, kehinaan dan tetapnya kemunkaran. Bahkan akan
semakin bertambah, kemunafikan menjadi subur, kemaksiatan akan semakin
meningkat, dan setan dari kalangan manusia dan jin akan saling bahu-membahu
untuk menyalahi perintah Allah S.W.T dan melanggar aturan-aturan Nya.
Ketiga,
tugas suci ini harus dilakukan dengan sikap yang lemah lembut, bersahabat, dan
penuh bijaksana, bukan dengan jalan KEKERASAN DAN BRUTAL. Allah
S.W.T berfirman, “Maka disebabkan oleh rahmat Allah-lah kamu (Muhammad)
berlaku lemah-lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras dan berhati
kasar, tentulah mereka akan menjauhkan diri dari sekelilingmu.” (QS. Ali ‘Imran
[3]: 159). Ia juga berfirman, “Maka berbicaralah kamu (Musa dan Harun)
kepadanya (Fir’aun) dengan kata-kata yang lemah-lembut, mudah-mudahan ia sadar
atau merasa takut.” (QS. Thaha [20]: 44). Nabi S.A.W bersabda, “Seseorang
belum layak melakukan amar ma’ruf nahi munkar kecuali setelah memiliki tiga
perkara : mengetahui apa yang diperintah dan dilarangnya, bersikap lemah-lembut
dalam hal yang diperintahkannya, dan bersikap lemah-lembut dalam hal yang
dilarangnya.” (HR. Usamah bin Zaid).
Keempat,
ia harus sabar, santun, siap berkorban, rendah hati, luput dari hawa nafsu, dan
kuat hati. Ia harus sadar bahwa dalam hal ini ia ibarat seorang dokter yang
mengobati pasiennya, seorang bijak yang akan menangani orang sakit jiwa, atau
seorang imam yang akan menuntun jamaahnya. Allah S.W.T berfirman, “Dan Kami
jadikan pemimpin-pemimpin diantara mereka yang memberi petunjuk dengan perintah
Kami ketika mereka bersabar.” (QS. As-Sajadah [32]: 24). Yakni bersabar
menanggung segala cobaan dan hinaan dari kaumnya demi tegaknya agama Allah
S.W.T, sehingga ia dijadikannya sebagai pemimpin dan panutan bagi kaum Muslim.
Allah S.W.T juga berfirman, “Dan suruhlah [manusia] mengerjakan yang baik
dan cegahlah [mereka] dari perbuatan yang munkar, dan bersabarlah atas terhadap
apa yang menimpamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang patut
diutamakan.” (QS. Luqman [31]: 17).