Setiap harinya tidak sedikit kendaraan yang berlalu lalang di jalan-jalan utama di kota Banjarmasin. Berdasarkan pantauan secara tidak langsung, terlihat, jumlah ini terus meningkat setiap harinya, seiring bertambahnya daya beli masyarakat di Kota Banjarmasin khususnya.
Namun sangat disayangkan, hal ini tidak sebanding dengan infrastruktur jalan yang sudah bisa dibilang tidak memadai lagi untuk kondisi yang sudah sampai pada tingkat memprihatinkan. Ditambah lagi dengan pengguna kendaraan bermotor (khusunya roda dua), memiliki perilaku yang kurang baik dalam mengendarai kendaraan bermotor. Dan tentunya hal ini membuat sebagian besar masyarakat kota Banjarmasin menjadi kurang nyaman & leluasa.
Sebagian pengguna jalan umum, khususnya pengendara kendaraan roda dua, memiliki beberapa sikap yang kurang baik, diantaranya adalah:
1. Egois/ Tidak perduli dengan pengguna jalan lain. Misalnya: tidak memberikan kesempatan kepada pengguna jalan lain yang ingin memutar/ merubah arah. Para pengguna terus melaju dengan kecepatan rata-ratanya. Seolah hanya mereka yang mempunyai kepentingan. Sangat berbanding terbalik dengan beberapa kota-kota besar di Pulau Jawa dan Jakarta, yang mana masih memberikan kesempatan kepada pengguna jalan lain untuk menyeberang jalan/ memutar (pengguna kendaraan bermotor menghentikan kendaraannya). Sehingga terkadang dengan terpaksa pengguna kendaraan harus berani “menerobos masuk” diantara lajunya kendaraan yang melintas untuk bisa memutar ke arah lain.
2. Tidak disiplin mematuhi peraturan lalu-lintas, terlebih jika tidak ada petugas jaga (Polantas). Misalnya: menyalip dari sebelah kiri tanpa memberikan isyarat, membelok tanpa memberikan isyarat, belok ke suatu tempat/ jalan secara mendadak tanpa memberikan isyarat, melanggar lampu tanda berhenti (kerap terjadi di beberapa tempat, Jl.Simpang Gatot Subroto – Jl. Veteran, Jl. Perintis Kemerdekaan, Jl. Simpang Telawang perempatan menuju ke jembatan, dll.), tidak menggunakan helm saat berkendara, dan yang juga cukup parah adalah mengisi jalan di bagian sebelah kanan pada saat berhenti di lampu merah yang mana hal ini mengakibatkan pengguna jalan yang datang dari arah yang berlawanan kesulitan untuk melintasi jalan (hal ini kerap terjadi di beberapa perempatan lampu merah di Jl. Veteran-Gatot Subroto dan Jl. Perintis Kemerdekaan).
3. Tidak cakap/ lincah dalam mengendarai kendaraan. Hal ini juga sering saya temui di jalanan, terlebih jika pengguna kendaraan adalah perempuan, ibu-ibu, dan atau orang tua. Dimana mengendarai kendaraan agak ke tengah jalan dengan laju kendaraan yang sangat lambat dan tidak memperhatikan kendaraan lain di sekitarnya, sehingga terkadang membuat pengendara lain dibelakangnya kesal.
4. Tidak memperhatikan ke arah kaca spion dan tidak tanggap dengan situasi sekitar. Bahkan sebagian besar pengguna jalan (mungkin) menganggap kaca spion hanya sebagai ‘aksesoris pelengkap’ kendaraan saja. Mungkin sepele, namun bisa berakibat fatal.
5. Program kanalisasi yang diterapkan oleh Sat Lantas Poltabes Banjarmasin tidak berjalan sebagaimana mestinya. Setiap hari terlihat pengguna kendaraan roda dua selalu “mengambil” jalan bagi kendaraan roda empat. Dan ini membuat lalu lintas terlihat “kacau”.
Pada dasarnya, semua pengguna jalan umum di kota Banjarmasin mempunyai hak dan kewajiban, serta kepentingan yang sama, walaupun berbeda skala prioritasnya. Namun alangkah baiknya jika sesama pengguna jalan saling menghargai satu sama lain. Hal ini sangat penting untuk kenyamanan dan keamanan bersama bagi semua warga kota Banjarmasin.
![]() |
Macet - (Image taken from: http://banjarmasin.tribunnews.com/printnews/artikel/83118) |